IKLAN KPU

BKPSDM Rejang Lebong Pinta Peserta PPPK Waspada Para Calo




 TrotoarNews- Kabar Gembira bagi guru non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi telah membuka seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khusus di bidang tenaga pengajar. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Rejang Lebong, Nomor : 810/ 707/ Bid.II-BKPSDM/2022. Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 762 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2002. Untuk tahapan seleksi dapat di lihat melalui laman resmi Kemendikbud, http://gurupppk.kemendikbud.go.id.


Dengan adanya penerimaan PPPK tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong M. Andhy Afriyanto, Melalui Kabid Pengembangan SDM Dheny Rizkiansyah menyampaikan kepada para peserta untuk tidak tergiur dengan janji-janji manis para calo untuk dapat lolos menjadi PPPK. 


"Dengan adanya seleksi PPPK ini di minta bagi para peserta untuk waspada kepada para calo yang dapat meloloskan kalian untuk menjadi PPPK. Karena seleksi ini nanti langsung melalui pusat", ujarnya. 


Bagi para peserta yang telah di nyatakan lulus nantinya, tidak di perbolehkan untuk mengajukan pindah tugas ke tempat yang lain selama menjalin hubungan kerja dengan pemerintah daerah. 


"Bagi yang di terima nanti para peserta tidak boleh mengajukan pindah ke tempat lain selama masa kerja mereka", tegas Dheny.


Selain tenaga guru, dalam waktu dekat kemungkinan besar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga akan membuka seleksi bagi tenaga kesehatan dan teknis.

Powered by Blogger.