IKLAN KPU

Desa Suban Ayam Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi


 TrotoarNews- Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang menjadi satu dari tiga Desa yang menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi bengkulu yang merupakan program Desa Anti Korupsi atas kerja sama KPK RI  bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI).


Ketua Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firlana Ismayadin menuturkan program ini sebagai upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).


“Dimana Desa sebagai lingkup Pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi,” ujar Firlana. Selasa (28/2).


Firlana menjelaskan bahwa, ada tiga tahapan yang dilakukan tim observasi KPK RI sebelum menentukan desa sebagai percontohan desa anti korupsi. Yang pertama adalah persiapan berupa audiensi dan observasi, ke Dua bimbingan teknis, dan ke Tiga merupakan penilaian dan tahapan award atau pemberian penghargaan.


“Ada tiga desa di tiga Provinsi yang akan dilakukan observasi, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Rejang Lebong. Terkhusus di Kabupaten Rejang Lebong, Desa Suban Ayam lah yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi untuk di tahun 2023 ini”, jelas Firlana.



Firlana juga menyampaikan, parameter dalam menentukan Desa Anti Korupsi terdapat lima indikator yang harus dipenuhi setiap desa.


“Ada Lima indikator yang harus dipenuhi untuk sampai ketahap ini. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kami berharap Desa Suban Ayam dapat memenuhi seluruh indikator tersebut", pungkasnya.


Ditempat yang sama, Pj. Kepala Desa Suban Ayam, Mai Linda mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan kegiatan dari Tim Observasi KPK RI di Desa Suban Ayam dalam rangka observasi kepada Pemerintah Desa untuk menjadikan Desa Suban Ayam menjadi percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.


Mai Linda berharap Desa Suban Ayam terpilih mewaliki Provinsi Bengkulu untuk menjadi desa percontohan bersama 22 desa se Indonesia.


“Harapan kami setelah di observasi oleh tim dari KPK RI, Desa Suban Ayam dapat memenuhi seluruh indikator penilaian. Sehingga nanti Desa Suban Ayam berpeluang besar terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi di Indonesia,” ungkapnya. 


Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, Kadis PMD, Suradi dan Kadis Kominfo, Dodi Syahdani. (Adv)



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.