IKLAN KPU

Sebar Berita Hoax, Warga Rejang Lebong Diperiksa Polisi


 TrotoarNews- Jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melakukan tindakan tegas dengan mengamankan pengguna media sosial yang menyebarkan Berita Hoax terkait telah tertangkapnya pelaku pembacokan terhadap juru parkir di lokasi Hut Kota Curup yang terletak di lapangan Dwi Tunggal beberapa hari yang lalu. JA (58) Warga Kelurahan Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur. Rabu (17/5) Sore.


" Benar, kita sudah mengamankan JA dan saat ini masih dimintai keterangan terkait postingan yang dia buat di Akun Facebook Jauhari", Ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim, Iptu. Denyfita Mochtar.


Kasat Reskrim menambahkan pihaknya masih memintai keterangan terhadap JA Terkait postingan yang dia buat di akun Facebooknya.


"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap JA. Apakah potingan yang dibuat JA ini tergolong tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-undang ITE atau tidak. Masih kita dalami", ujarnya.


Sebelumnya JA melalui akun Facebooknya menyebutkan bahwa pelaku pembacokan teman dari korban tersebut yang berinisial DD sudah diamankan aparat kepolisian.


Menanggapi informasi yang diposting oleh Ja, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar didampingi Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak menegaskan bahwa informasi yang diposting oleh akun tersebut tidak benar.


" Kita sudah kroscek ke Polsek jajaran dan anggota dilapangan dan belum ada yang melakukan penangkapan terhadap tersangka pembacokan tersebut", tegas Kasi Humas.

 

JA sendiri menyampaikan bahwa postingan yang ia tulis di Akun Facebook atas nama Jauhari tersebut berdasarkan informasi yang ia dapat dari masyarakat dan mengakui bahwa tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian tentang kebenarannya.


" Informasi penangkapan tersebut saya dapat dari masyarakat, kesalahan saya, saya seharusnya mengkonfirmasi dengan pihak polres. Foto-foto yang saya posting tersebut saya dapat dari komen Facebook," ujar Ja.


Ja yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online tersebut juga menyampaikan jika postingan yang ia buat tersebut merupakan opini pribadi.


" Sebagai wartawan saya khilaf, kebetulan postingan ini saya buat tidak dikonfirmasi. Terkait apa yang saya posting ini saya mohon maaf kepada masyarakat dan Polres Rejang Lebong karena sudah menyebarkan berita bohong," ucap Ja.


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.