IKLAN KPU

Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan



TrotoarNews – Guna mendukung program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal percepatan pembangunan. Dinas Pekerjaam Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukimam (PUPR PKP) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar rapat kordinasi yang melibatkan seluruh Kontraktor, Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Bertempat di Ruang Aula Dinas PUPR PKP Rejang Lebong pada hari Selasa (24/07/2018).

Sementara yang hadir dari pihak Dinas PUPR PKP Rejang Lebong antara lain, Kepala Dinas PUPR PKP Yusran Fauzi, ST., Sekretaris Dinas PUPR PKP Hamsapari, ST., MT., KPA Bina Marga Suhadi, ST., dan KPA Sumber Daya Air Akhyar, ST. “Rapat yang kita gelar hari ini (24/07/2018), selain untuk silaturahmi juga untuk berkordinasi dan konsultasi guna melakukan percepatan pembangunan,”kata Hamsapari, ST., MT.

Dalam kegiatan ini, ada beberapa point penting yang kita bahas dengan peserta undangan yang hadir, salah satunya mengenai tahapan pekerjaan, pekerjaan persiapan, hingga pada pelaksanaan teknis kegiatan dilapangan. Termasuk kendala-kendala yang ditemukan dilapangan saat pelaksanaan kegiatan agar dapat segera dilaporkan, sehingga dapat segera ditindak lanjuti dan tidak menghambat dalam proses pelaksanaan kegiatan.

“Kami minta, pihak kontraktor dapat membaca dulu kontrak kerja sebelum melakukan pengecekkan kelapangan. Apabila nantinya ditemukan kendala setelah melakukan pengecekkan kelapangan, dan terdapat hal yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, maka dapat mengajukan CCO (Contract Change Order) pada saat rapat pra kontrak atau PCM (Pre Construction Meeting),” papar Hamsa.

Dengan begitu Hamsa berharap, kiranya dalam pelaksanaan kegiatan dapat terstruktur dengan rapi, sehingga kendala-kendala yang ada dilapangan dapat segera terselesaikan, agar tidak menjadi penghambat  dalam proses pekerjaan yang telah dijadwalkan. “Rencananya, rapat ini akan kita gelar secara rutin seminggu sekali, agar dapat segera menindak lanjuti kendala-kendala yang ditemukan dilapangan, demi percepatan pembangunan,” harapnya.

Disamping itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh Konsultas Pengawas dan pihak Kontraktor agar lebih pro aktif dalam menyelesaikan berkas administrasi pekerjaan usai dilakukan pengerjaan. Karena selama ini yang sering terjadi adalah, pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada bulan Agustus, namun pengajuan PHO baru dilakukan pada bulan Desember.

“Kami minta Konsultas Pengawas harus pro aktif dengan pihak Kontraktor sesuai dengan kontrak. Setelah selesai pekerjaan segera selesaikan juga barkas administrasi dan pelaporan fisik, dan melakukan PHO (Provisional Hand Over). Jangan sampai pekerjaan sudah selesai lebih awal baru diajukan serah terima pada Desember,” pesan Hamsa.

Untuk diketahui, saat ini sebanyak 22 paket pekerjaan baik tender maupun Penunjukan Langsung (PL) sudah memasuki kontrak, tinggal menunggu proses pelaksanaan pekerjaan kegiatan. Dari 22 paket pekerjaan yang telah memasuki kontrak antara lain 16 paket di Bidang Cipta Karya, dan 5 paket di Bidang Sumber Daya Air. Sementara diBidang Bina Marga, baru 1 paket yang sudah kontrak dari 14 paket Bina Marga yang ada.

“Dengan digelarnya rapat tadi, kami berharap para Kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, guna percepatan pembangunan. Mudah - mudahan kegiatan yang belum berjalan dapat segera dijalankan,” tandasnya.

Penulis : Andeka Saputra

Editor : Benny Septiadi

Powered by Blogger.