Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Gelar Rapat Kordinasi Percepatan Pembangunan
TrotoarNews – Guna mendukung program Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong dalam hal percepatan pembangunan. Dinas Pekerjaam Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukimam (PUPR PKP) Kabupaten Rejang
Lebong, menggelar rapat kordinasi yang melibatkan seluruh Kontraktor, Konsultan
Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK). Bertempat di Ruang Aula Dinas PUPR PKP Rejang Lebong pada hari Selasa
(24/07/2018).
Sementara yang hadir dari pihak Dinas PUPR PKP Rejang
Lebong antara lain, Kepala Dinas PUPR PKP Yusran Fauzi, ST., Sekretaris Dinas
PUPR PKP Hamsapari, ST., MT., KPA Bina Marga Suhadi, ST., dan KPA Sumber Daya
Air Akhyar, ST. “Rapat yang kita gelar hari ini (24/07/2018), selain
untuk silaturahmi juga untuk berkordinasi dan konsultasi guna melakukan
percepatan pembangunan,”kata Hamsapari, ST., MT.
Dalam kegiatan ini, ada beberapa point penting yang kita
bahas dengan peserta undangan yang hadir, salah satunya mengenai tahapan
pekerjaan, pekerjaan persiapan, hingga pada pelaksanaan teknis kegiatan
dilapangan. Termasuk kendala-kendala yang ditemukan dilapangan saat pelaksanaan
kegiatan agar dapat segera dilaporkan, sehingga dapat segera ditindak lanjuti
dan tidak menghambat dalam proses pelaksanaan kegiatan.
“Kami minta, pihak kontraktor dapat membaca dulu kontrak
kerja sebelum melakukan pengecekkan kelapangan. Apabila nantinya ditemukan
kendala setelah melakukan pengecekkan kelapangan, dan terdapat hal yang tidak
sesuai dengan kontrak kerja, maka dapat mengajukan CCO (Contract Change Order) pada saat rapat pra kontrak atau PCM (Pre Construction Meeting),” papar Hamsa.
Dengan begitu Hamsa berharap, kiranya dalam pelaksanaan
kegiatan dapat terstruktur dengan rapi, sehingga kendala-kendala yang ada
dilapangan dapat segera terselesaikan, agar tidak menjadi penghambat dalam proses pekerjaan yang telah
dijadwalkan. “Rencananya, rapat ini akan kita gelar secara rutin seminggu
sekali, agar dapat segera menindak
lanjuti kendala-kendala yang ditemukan dilapangan, demi percepatan
pembangunan,” harapnya.
Disamping itu,
pihaknya juga berpesan kepada seluruh Konsultas Pengawas dan pihak Kontraktor agar
lebih pro aktif dalam menyelesaikan berkas administrasi pekerjaan usai
dilakukan pengerjaan. Karena selama ini yang sering terjadi adalah, pekerjaan
yang telah selesai dikerjakan pada bulan Agustus, namun pengajuan PHO baru
dilakukan pada bulan Desember.
“Kami minta Konsultas Pengawas harus pro aktif dengan pihak
Kontraktor sesuai dengan kontrak. Setelah selesai pekerjaan segera selesaikan juga
barkas administrasi dan pelaporan fisik, dan melakukan PHO (Provisional Hand Over). Jangan sampai
pekerjaan sudah selesai lebih awal baru diajukan serah terima pada Desember,”
pesan Hamsa.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 22 paket pekerjaan baik
tender maupun Penunjukan Langsung (PL) sudah memasuki kontrak, tinggal menunggu
proses pelaksanaan pekerjaan kegiatan. Dari 22 paket pekerjaan yang telah memasuki kontrak antara lain 16 paket
di Bidang Cipta Karya, dan 5 paket di Bidang Sumber Daya Air. Sementara
diBidang Bina Marga, baru 1 paket yang sudah kontrak dari 14 paket Bina Marga
yang ada.
“Dengan digelarnya
rapat tadi, kami berharap para Kontraktor dapat melaksanakan pekerjaan sesuai
kontrak, guna percepatan pembangunan. Mudah - mudahan kegiatan yang belum
berjalan dapat segera dijalankan,” tandasnya.
Penulis : Andeka Saputra
Editor : Benny Septiadi