IKLAN KPU

Hasil Rapat Mendadak Antisipasi Corona: Sekolah Libur, DL Tidak Diperbolehkan, Absen ASN Mesti Manual

Rapat Mendadak Antisipasi Corona
TrotoarNews - Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi menggelar rapat mendadak terkait virus corona yang tengah mewabah di beberapa tempat di Indonesia.

Rapat dadakan tersebut ditujukan untuk menjaga Rejang Lebong dari penyebaran virus tersebut. Untuk itu, bupati mengundang Ketua DPRD Rejang Lebong, Sekdakab setempat, kepala OPD dan camat di wilayah kabupaten tersebut.

Beberapa keputusan yang diambil, antara lain sekolah tingkat TK, SD dan SMP akan diliburkan mulai Senin (16/3/2020). Hari pertama Senin, siswa masih akan masuk sekolah, dan diberikan wejangan agar tidak melakukan keluyuran di jam belajar, serta tetap melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing.

"Kegiatan sekolah diliburkan selama 14 hari, mulai dari 17 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang," tegas Hijazi.


Tidak hanya sekolah, tapi kegiatan Dinas Luar (DL) baik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota legislatif juga tidak diperbolehkan. "Kecuali sudah sangat darurat, dan itupun harus dikonfirmasi terlebih dulu," lanjut Hijazi.

Tidak hanya itu, apabila tidak terlalu mendesak, maka warga juga diharap tidak keluar rumah. Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak selama tidak begitu mendesak juga ditunda. Kemudian, penggunaan fingerprint di instansi sementara digantikan dengan absen manual.

Selanjutnya, akan dibentuk Satuan Petugas (Satgas) antisipasi penyebaran virus Corona. Pembentukan dan penyusunan anggaran terkait satgas tersebut diberikan pada Dinas Kesehatan.

"Segera bentuk, lalu segera lakukan tindakan," kata Hijazi.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.