IKLAN KPU

Polres Rejang Lebong Terapkan SOP Pencegahan Covid-19 di Pasar Takjil



TrotoarNews.com - Pemkab Rejang Lebong akhirnya tetap memutuskan pasar kuliner atau biasa dikenal dengan nama pasar Takjil (bukoan) tetap dibuka selama bulan Ramadan di daerah Pasar Bang Mego, Curup.

Untuk menjaga Rejang Lebong tetap berada di zona hijau, Polres Rejang Lebong berdasarkan sprint Kapolres Rejang Lebong melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi pasar kuliner tersebut. Pengamanan tersebut ditujukan untuk memastikan baik penjual maupun pembeli melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.

Tidak hanya menjaga penjual dan pembeli tetap melakukan physical distancing, mencuci tangan, menggunakan masker dan berbagai aturan ketat terkait pencegahan Covid-19 lainnya, Polres Rejang Lebong juga melakukan pengamanan arus lalu lintas di sekitaran lokasi tersebut.

Personil pengamanan juga mengimbau kepada para pedagang maupun pembeli untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak antar para pengunjung, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari. Jumipan mengatakan, di pos Pengamanan (pam) Bang Mego juga diterjukan sejumlah personil untuk melakukan pengamanan.

"Kegiatan pengamanan pasar kuliner Ramadhan dibantu oleh personil Pos Pam Bang Mego sebanyak 10 personil," jelas Jumipan.
Powered by Blogger.