IKLAN KPU

Ditetapkan Tersangka Pencatutan KTP, Pasangan SaHe Ajukan Prapradilan



TrotoarNews.com - Paslon Syamsul Effendi - Hendra Wahyudiansyah (SaHe) resmi mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Curup, Selasa (21/7/2020) terkait penetapan mereka sebagai tersangka pencatutan KTP dan pemalsuan surat dukungan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon bupati dan wabup tersebut, Tarmizi Gumay. Pengajuan terebut sudah tercatat dengan nomor pendaftaran no.1.Pidpra/2020/PN Curup. Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Rejang Lebong.

‘’Karena sangat menghargai proses hukum itulah kami melakukan perlawanan hukum. Sebab, hukum harus dilawan dengan cara hukum. Untuk itu, kami telah melakukan praperadilan atas penetapan tersangka, Syamsul – Hendra. Alhamdulilah sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Curup tadi,’’ jelas Tarmizi Gumay.

Tarmizi juga berharap melalui upaya hukum praperadilan ini pihak Polres maupun SAHE harus sama-sama menghargai hukum.

‘’Kami minta Polres menunggu keputusan praperadilan sebagai sarana pengujian yang dilakukan lembaga resmi. Apapun keputusan hakim akan kami patuhi. SAHE patuh dengan keputusan hukum. Karena patuh dengan hukum inilah kita mengambil langkah-langkah hukum. Sidang praperadilan ini akan cepat. Dalam 8 hari sudah selesai putusannya,’’ tuturnya.

Jadi lanjut Tarmizi, selagi masih dalam tahapan proses, tiba-tiba ada yang melapor. Ini belum bisa. ‘’Ketika orang melapor, siapa  yang dirugikan dan apa yang dirugikannya. Lalu, siapa yang diuntungkan?  Karena ada proses tahapannya, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

" Yang tidak mendukung akan digugurkan sebagai pendukung. Ini yang akan kita kaji lewat lembaga resmi,” jelas Tarmizi.

Di tempat yang sama, Pasangan Syamsul - Hendra mengimbau masyarakat, pendukung SAHE, simpatisan, tim dan relawan untuk menyikapi kondisi secara arif dan bijak. Serta tidak memberikan komentar miring yang dapat memperkeruh situasi. Lebih-lebih yang dapat merugikan pendukung SAHE.

‘’Orang boleh saja menilai Sahe seperti ini atau SAHE seperti itu. Tapi, mari kita sama-sama menjaga kondisi dan situasi  yang aman dan kondusif ini jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu atau dibenturkan dengan pihat tertentu," tegasnya.


Penulis: Andeka Saputra
Powered by Blogger.