IKLAN KPU

2020 Rejang Lebong Dapatkan Bantuan 603 Unit Rehab Rumah


 

TrotoarNews- Pada tahun 2020, Kabupaten Rejang Lebong kembali mendapatkan bantuan rehab rumah pada program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS). Total bantuan rehab rumah yang di berikan sebanyak 603 unit bagi masyarakat dengan rincian 298 unit yang berasal dari APBN, 140 unit berasal dari DAK bidang perumahan dan 165 unit berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong yang tersebar di Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan  Selupu Rejang, Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan curup timur, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Kecamatan Kota Padang.

Kepala balai perumahan Sumatera empat Jambi Bengkulu, Indra. M. Sutan mengatakan, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan rehab rumah ini ialah masyarakat yang berpenghasilan rendah, tanah dan rumah milik sendiri, belum pernah mendapatkan bantuan lain dan juga usulan dari pemerintah daerah. Masing-Masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17.500.000 dengan rincian Rp. 15.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang dan selebihnya di lakukan secara swadaya," tandanya.

Program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) ini, bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuha  rumah layak huni yaitu rumah yang memiliki keselamatan bangunan, kesehatan dan kecukupan minimum luas bangunan secara swadaya, sehingga dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman dan sehat. Selain itu program ini bertujuan untuk pencegahan serta penangan rumah tidak layak huni di perumahan dan kawasan pemukiman kumuh," ujar kepala bidang perumahan dan pemukiman dinas PUPR kabupaten Rejang Lebong Sri Wilujeng.

Bantuan rehab rumah diberikan secara simbolis oleh bupati rejang lebong, Akhmad Hijazi di halaman kantor Kecamatan Selupu Rejang dan ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan program ini sebagai kepentingan politik karena program ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan kerja keras dari pemerintah daerah. Hijazi melanjutkan jika sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan sebanyak 300 unit bantuan rehab rumah namun karena adanya wabah virus Covid 19, maka terpaksa di minimalisir menjadi 165 unit. Kedepan, jika wabah Covid 19 berakhir, mudah-mudahan akan kita anggarkan sebanyak 300 unit bantuan rehab rumah kepada masyarakat dan akan saya titikan kepada bupati selanjutnya," pungkas Hijazi.


Penulis : Andeka Saputra


Powered by Blogger.