IKLAN KPU

Guru Agama Desa Rejang Lebong Akan Dievaluasi

 


TrotoarNews- Pada Tahun 2021, Kemungkinan besar tidak seluruh Guru Agama Desa akan menerima SK Lanjutan dari pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Guru Agama  Desa. Evaluasi dilakukan, lantaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah banyak menerima laporan jika sejumlah Guru Agama Desa tidak Efektif dalam menjalankan tugasnya. salah satunya banyak Guru Agama Desa yang tidak berdomisili di tempat mereka bertugas. Yang lebih parahnya lagi, Guru Agama Desa Hanya bekerja Satu kali dalam Seminggu, bahkan Satu kali dalam Sebulan.


"Untuk Guru Agama Desa, kita akan melakukan evaluasi kembali. Karena Banyak laporan dari masyarakat jika Guru Agama Desa tidak tinggal di tempat mereka bekerja. Ditambah lagi banyak Guru Agama Desa Hanya masuk Satu kali saja dalam seminggu dan ada juga Satu kali dalam sebulan. Karena itu kita harus Evaluasi", pungkas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.


Laporan ini juga di berikan dari pihak kecamatan, desa dan kelurahan. Oleh karena itu, mereka meminta agar Guru Agama Desa dapat berdomisili di tempat mereka bekerja.


"Laporan juga didapat dari pihak kecamatan, desa dan kelurahan. mereka meminta agar Guru Agama Desa dapat berdomisili di sana", ujar Herwin.


Hasil Evaluasi para Guru Agama Desa yang di lakukan oleh Bagian Kesejahteraan nanti, akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat di kaji kembali, apakah dapat diteruskan atau tidak. Begitupun dengan tatacara tahapan seleksi dan besaran honor mereka nanti.


" Hasil evaluasi  Guru Agama Desa nanti akan kita sampaikan kepada Bupati Melalui Sekda, apakah bisa di lanjutkan atau tidak. Termasuk proses seleksi nanti dan besaran honor mereka" tandas Herwin.


Herwin meminta maaf kepada para Guru Agama Desa atas tidak dibayarkannya honor mereka selama Dua bulan. Yakni Bulan November dan Desember Tahun 2020, mengingat anggaran yang terbatas akibat pandemi Corona. Namun Herwin mengatakan jika pihaknya tetap akan mengupayakan agar honor selama Dua bulan tersebut dapat di bayarkan pada tahun ini.


"Mengenai masalah honor yang tidak terbayarkan pada bulan November dan Desember tahun lalu kami minta maaf, karena anggaran terbatas, mengingat Corona. Namun tetap kami upayakan untuk dibayarkan pada tahun ini", tukas Herwin.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.