APBD-P Rejang Lebong Tahun 2021 Disahkan

 TrotoarNews- Kamis (30-09-2021), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 disahkan. Pengesahan APBD-P melalui Rapat Paripurna di gedung wakil rakyat kabupaten tersebut. Hadir dalam pengesahan, Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plh, sekretaris daerah, Pranoto Majid dan sejumlah kepala OPD.


Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husein mengatakan hingga APBD perubahan, anggaran yang terserap berkisar sekitar 1,53 Triliun Rupiah. Mahdi menyerahkan kepada pihak eksekutif untuk menjalankan kegiatan yang telah terencana dengan sebaik-baiknya.


"Seperti yang kita ketahui APBD-P sudah disahkan, dengan kesepakatan 7 fraksi. Hingga APBD perubahan, anggaran yang terserap berkisar 1,53 T. ini kita serahkan kepada pihak eksekutif untuk melaksanakan dengan sebaik-baik nya", ujar Mahdi.



Mahdi melanjutkan jika pada APBD perubahan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Lebih memprioritaskan untuk mengakomodir penanganan virus Corona dan hutang piutang yang belum terbayarkan di APBD 2021.


"untuk fisik ada, tapi sedikit. karena di APBD perubahan ini kita memprioritaskan untuk menangani Corona dan mengakomodir hutang piutang yang belum terbayarkan di APBD", tandas Mahdi.


Sementara itu, Syamsul Efendi bersyukur atas terlaksananya pengesahan APBD perubahan, dan Syamsul mengatakan pihak nya akan berupaya dengan sebaik mungkin untuk melaksanakannya.


" Kita bersyukur atas disahkannya APBD-P. Tinggal lagi kita bersama-sama akan menjalankan sebaik mungkin kegiatan yang belum terakomodir dan yang belum terselesaikan", pungkas Syamsul.



Penulis : Andeka Saputra

Powered by Blogger.