IKLAN KPU

Bupati RL Lantik Yusran Fauzi sebagai Penjabat Sekda


 TrotoarNews- Senin (11-10-2021), Yusran Fauzi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, di ruang Pola Sekretariat Daerah Setempat, melalui Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong, Nomor 180.438.X Tahun 2021. Hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, Asisten III Gubernur Bengkulu, Yuliswani, Ketua Tim Penggerak PKK, Hartini, Wakil Ketua PKK, Indah Tri Wahyuni, Forkopimda, sejumlah kepala OPD dan camat.


Pada kesempatan ini Syamsul mengatakan jika pelantikan ini merupakan kebutuhan daerah yang notaben nya sebagai penentu kebijakan dalam administrasi, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan optimal. Syamsul berharap penjabat sekretaris daerah dapat bekerja dengan baik, terutama dalam membina pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.



"Kita bersyukur hari ini telah memiliki Sekda, meskipun baru sebatas penjabat. Karena sama-sama kita ketahui Sekda merupakan jabatan yang tidak bisa di wakilkan karena penentu kebijakan. Karena Sekda yang lama jabatan nya sudah habis, terpaksa kita isi kekosongan nya", ujar Syamsul.


"kita berharap Sekda dapat bekerja dengan baik, optimal, terutama membina para pegawai", pungkas Syamsul.


Sementara itu,Yusran Fauzi mengatakan dengan dilantiknya ia sebagai penjabat Sekda, dirinya akan bekerja secara optimal, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah demi kemajuan daerah.


"Dengan ditunjuknya saya sebagai penjabat Sekda, yang pertama saya akan melaksanakan kebijakan beliau sesuai dengan visi-misi, kemudian mengkoordinir OPD-OPD, termasuk menyusun APBD, dan yang ke 3, melaksanakan administrasi di sekretariat", tandas Yusran. (Adv)



Penulis : Andeka Saputra


Powered by Blogger.